• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Friday, November 7, 2025
Bukan Sekedar Kata-kata
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

SDIT Al-Azhar: Antara Citra dan Keselamatan Siswa

Alpin by Alpin
03/04/2022
in Berita
0
Fasilitator Forum Anak Daerah Jambi, Irwan Hadi Syamsu (foto: istimewa)

Fasilitator Forum Anak Daerah Jambi, Irwan Hadi Syamsu (foto: istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
PostTweetShareScan

Oleh: Irwan Hadi Syamsu (Fasilitator Forum Anak Daerah Jambi)


MANAKAH yang lebih penting, citra baik sekolah atau keselamatan peserta didik?
Pertanyaan ini muncul setelah jagat maya dihebohkan oleh pernyataan seseorang tentang keponakannya yang mengalami perundungan di Sekolah Dasar Islam Terpadu Al-Azhar Kota Jambi hingga berujung kematian.

READ ALSO

Wagub Jambi Abdullah Sani Hadiri Haflah Khotmil Wal Qutub Ke-2 di Pondok Pesantren Tarbiyatul Ummah

Hasan Nasbi Nilai Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional

Kontradiktif dengan hal tersebut, pihak sekolah memberikan klarifikasi bahwa tidak ada perundungan dan masalah tersebut telah selesai melalui jalan damai.

Seolah gunung es, masalah perundungan begitu besar namun sedikit sekali yang muncul ke permukaan. Penyebabnya beragam, mulai dari ketakutan korban untuk melaporkan hingga adanya upaya menutup-nutupi kasus oleh sekolah demi nama baik dan pencitraan. Terkait pencitraan sekolah yang membahayakan keselamatan peserta didik, itu merupakan hal yang paling haram untuk dilakukan.

Mengutip pasal 9 ayat 1a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari satuan pendidikan atas kejahatan seksual dan kekerasan. Hal ini diperkuat oleh Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang penanggulangan dan pencegahan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, bahwa setiap instansi yang membiarkan atau menutupi kekerasan terhadap peserta didik dikenakan sanksi berupa pemberhentian bantuan, penggabungan dengan satuan pendidikan milik pemerintah, bahkan penutupan satuan pendidikan.

Demi terciptanya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan menyenangkan serta jauh dari tindak kekerasan, perundungan harus dihentikan melalui prosedur yang telah diundangkan agar memberikan kesadaran komulatif bagi penyelenggara pendidikan tentang bahaya menahun yang ditimbulkannya. Apalah guna sekolah berakreditasi “A” dan jargon religius “pendidikan karakter” jika masih tidak peduli dengan fenomena buruk yang justru merusak karakter peserta didik.

Racun Perundungan dan Penawarnya

Persis seperti domino, rundung menimbulkan efek yang selalu sama pada setiap korbannya. Jika tidak cacat fisik atau psikis bahkan meninggal, korban cenderung memiliki dendam yang kapan saja ada kesempatan akan membalas kepada pelaku atau orang lain yang tidak bersangkutan. Efek ini menjadi racun yang siap menggerogoti generasi ke generasi jika tidak ditemukan penawarnya.

Sesungguhnya, pemerintah telah memiliki formula khusus dalam mengentaskan angka kekerasan pada lingkungan satuan pendidikan melalui kebijakan Sekolah Ramah Anak (SRA). Maka akselerasi kebijakan ini penting untuk diberlakukan kepada setiap satuan pendidikan, baik Negeri maupun swasta.

Selain itu, pencegahan kekerasan terhadap peserta didik harus menjadi perhatian semua pihak, sejak keluarga, masyarakat, sekolah, sampai kepada pemangku kebijakan. Hal ini memungkinkan untuk tercapainya sistem pendidikan yang secara komprehensif mengakomodir minat, bakat, dan kebutuhan anak demi terciptanya generasi berkualitas.

Akhir kata, perundungan yang dibiarkan dan ditutup-tutupi adalah benih karakter kriminalis yang akan tumbuh hingga ratusan tahun mendatang.

Tags: Al-AzharanakbullyOpiniPendidikanPerundunganSekolah

Related Posts

Wagub Jambi Abdullah Sani Hadiri Haflah Khotmil Wal Qutub Ke-2 di Pondok Pesantren Tarbiyatul Ummah
Advertorial

Wagub Jambi Abdullah Sani Hadiri Haflah Khotmil Wal Qutub Ke-2 di Pondok Pesantren Tarbiyatul Ummah

02/11/2025
Hasan Nasbi Nilai Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional
Nasional

Hasan Nasbi Nilai Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional

01/11/2025
IKN Disebut Tak Sesuai Konstitusi, Anthony Budiawan Kritik Pembentukan Badan Otorita
Nasional

IKN Disebut Tak Sesuai Konstitusi, Anthony Budiawan Kritik Pembentukan Badan Otorita

01/11/2025
PLN Hadirkan Terang di Teluk Buo: Warga Pesisir Sumatera Barat Rasakan Harapan Baru Lewat Program “Berbagi Cahaya”
Daerah

PLN Hadirkan Terang di Teluk Buo: Warga Pesisir Sumatera Barat Rasakan Harapan Baru Lewat Program “Berbagi Cahaya”

01/11/2025
Menkes Apresiasi Gubernur Al Haris atas Upaya Perkuat Layanan Kesehatan di Jambi
Berita

Menkes Apresiasi Gubernur Al Haris atas Upaya Perkuat Layanan Kesehatan di Jambi

31/10/2025
Operasi Bypass Jantung Perdana di RSUD Raden Mattaher Jambi Catat Sejarah Baru Dunia Medis
Advertorial

Operasi Bypass Jantung Perdana di RSUD Raden Mattaher Jambi Catat Sejarah Baru Dunia Medis

31/10/2025
Next Post

Bupati Muarojambi Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Desa Pulau Kayu Aro

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

POPULAR NEWS

Efek Samping Generos pada Anak

08/06/2022
Ketua Sema IAI An-Nadwah Angkat Bicara Soal Tudingan Molornya Pemilihan Dema

Ketua Sema IAI An-Nadwah Angkat Bicara Soal Tudingan Molornya Pemilihan Dema

23/01/2025
Sekolah Dasar 01/I Pasar Muara Tembesi. (Foto: istimewa)

Aset Bangunan SD 01 Pasar Tembesi Milik Pemda Batanghari Raib, Kepsek Tutup Mulut

26/03/2022
Sumber foto: imdb.com

3 Film Indonesia 18+ yang Bagus Ditonton Kisahnya

11/06/2022
Ini Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada Dua Kali Long Weekend

Ini Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada Dua Kali Long Weekend

24/04/2024
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2023 PT MANALO MEDIA JAMBI

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 PT MANALO MEDIA JAMBI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In