KATOE.ID – Satu sumur minyak ilegal yang mengeluarkan minyak dikarenakan tekanan gas di wilayah Dusun Kunangan Jaya II KM 51 Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari di cek langsung oleh tim gabungan.
Tim yang meninjau langsung lokasi sumur minyak ilegal tersebut iyalah Ditkrimsus Polda Jambi, Pertamina EP, Polres Batanghari dan Polsek Bajubang pada Kamis 06 Oktober 2022.
Turunnya para tim gabungan ini ke lokasi sumur minyak ilegal ini karena berdasarkan laporan masyarakat.
“Kita turunkan Tim Gabungan karena adanya laporan masyarakat terjadi semburan minyak di lokasi tersebut,” ungkap Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory, Jum’at (07/10/22).
Dari keterangannya, saat tim sampai di Pos Security PT AAS, pihaknya melaksanakan konsolidasi untuk menuju ke lokasi dengan menggunakan sepeda motor karena tidak memungkinkan akses menggunakan mobil.
“Tim dari Pertamina Ep langsung observasi dan pengukuran gas sumur ilegal drilling dengan menggunakan alat multigas detector,” katanya.
Kombes Pol Christian Tory mengatakan, hasil dari pengukuran terhadap kadar gas diukur dari jarak 10 M diperoleh kadar gas 5 persen atau potensi terbakar tidak ada.
“Potensi terjadinya kebakaran pada jarak 0-10 M dari lubang sumur,” lanjutnya.
Setelah dilakukan pengukuran, untuk 1 (satu) buah sumur Illegal yang mengeluarkan minyak agar dilakukan penutupan karena berpotensi mengakibatkan kebakaran.
“Untuk melakukan penutupan terhadap sumur tersebut dilakukan oleh petugas ahli yaitu petugas dari SKK Migas dan Pertamina,” sambungnya.
Berdasarkan keterangan dari pihak Pertamina, Estimasi biaya tutup sebesar Rp3,3 Milyar.
“Kita melakukan koordinasi dengan Pihak SKK MIGAS dan Peryamina EP Jambi terkait dengan penutupan sumur ilegal tersebut, tegasnya.
“Kita dari Ditreskrimsus Polda Jambi akan terus memantau aktivitas illegal khususnya di 51 agar tidak terjadi kembali. Yang dikhawatirkan menyebabkan kebakaran akibat minyak ilegal,” lanjutnya.
Hal tersebut merupakan upaya dalam dalam antisipasi kebakaran akibat minyak yang keluar dari tanah (meluing). Selain itu juga dilakukan pemantauan di lokasi tersebut.
Menurutnya, hal ini rawan terjadinya kebakaran. Dengan itu, pihaknya minta supaya pihak SKK Migas dan Pertamina EP Sumbagsel untuk segera melakukan upaya-upaya mitigasi guna mencegah minyak ini terbakar seperti kejadian tahun lalu.
“Lebih baik kita cegah daripada sudah terjadi kebakaran maka akan merepotkan kita semua,” pungkasnya. **
Sumber: LihatJambi.com