• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Saturday, May 24, 2025
Bukan Sekedar Kata-kata
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

Sumur Minyak Ilegal Semburkan Minyak dan Gas di Dusun Kunangan Jaya II

Alpin by Alpin
07/10/2022
in Berita, Lingkungan
0
0
SHARES
0
VIEWS
PostTweetShareScan

KATOE.ID – Satu sumur minyak ilegal yang mengeluarkan minyak dikarenakan tekanan gas di wilayah Dusun Kunangan Jaya II KM 51 Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari di cek langsung oleh tim gabungan.

Tim yang meninjau langsung lokasi sumur minyak ilegal tersebut iyalah Ditkrimsus Polda Jambi, Pertamina EP, Polres Batanghari dan Polsek Bajubang pada Kamis 06 Oktober 2022.

READ ALSO

Sambangi Kajari, Kalapas Palangka Raya Komitmen Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Layanan Kesehatan Holistik, Lapas Palangka Raya Perkuat Pembinaan Lewat Pemeriksaan Medis

Turunnya para tim gabungan ini ke lokasi sumur minyak ilegal ini karena berdasarkan laporan masyarakat.

“Kita turunkan Tim Gabungan karena adanya laporan masyarakat terjadi semburan minyak di lokasi tersebut,” ungkap Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory, Jum’at (07/10/22).

Dari keterangannya, saat tim sampai di Pos Security PT AAS, pihaknya melaksanakan konsolidasi untuk menuju ke lokasi dengan menggunakan sepeda motor karena tidak memungkinkan akses menggunakan mobil.

“Tim dari Pertamina Ep langsung observasi dan pengukuran gas sumur ilegal drilling dengan menggunakan alat multigas detector,” katanya.

Kombes Pol Christian Tory mengatakan, hasil dari pengukuran terhadap kadar gas diukur dari jarak 10 M diperoleh kadar gas 5 persen atau potensi terbakar tidak ada.

“Potensi terjadinya kebakaran pada jarak 0-10 M dari lubang sumur,” lanjutnya.

Setelah dilakukan pengukuran, untuk 1 (satu) buah sumur Illegal yang mengeluarkan minyak agar dilakukan penutupan karena berpotensi mengakibatkan kebakaran.

“Untuk melakukan penutupan terhadap sumur tersebut dilakukan oleh petugas ahli yaitu petugas dari SKK Migas dan Pertamina,” sambungnya.

Berdasarkan keterangan dari pihak Pertamina, Estimasi biaya tutup sebesar Rp3,3 Milyar.

“Kita melakukan koordinasi dengan Pihak SKK MIGAS dan Peryamina EP Jambi terkait dengan penutupan sumur ilegal tersebut, tegasnya.

“Kita dari Ditreskrimsus Polda Jambi akan terus memantau aktivitas illegal khususnya di 51 agar tidak terjadi kembali. Yang dikhawatirkan menyebabkan kebakaran akibat minyak ilegal,” lanjutnya.

Hal tersebut merupakan upaya dalam dalam antisipasi kebakaran akibat minyak yang keluar dari tanah (meluing). Selain itu juga dilakukan pemantauan di lokasi tersebut.

Menurutnya, hal ini rawan terjadinya kebakaran. Dengan itu, pihaknya minta supaya pihak SKK Migas dan Pertamina EP Sumbagsel untuk segera melakukan upaya-upaya mitigasi guna mencegah minyak ini terbakar seperti kejadian tahun lalu.

“Lebih baik kita cegah daripada sudah terjadi kebakaran maka akan merepotkan kita semua,” pungkasnya. **

Sumber: LihatJambi.com

Tags: Polda Jambisumur minyak ilegal

Related Posts

Sambangi Kajari, Kalapas Palangka Raya Komitmen Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Nasional

Sambangi Kajari, Kalapas Palangka Raya Komitmen Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

21/05/2025
Layanan Kesehatan Holistik, Lapas Palangka Raya Perkuat Pembinaan Lewat Pemeriksaan Medis
Nasional

Layanan Kesehatan Holistik, Lapas Palangka Raya Perkuat Pembinaan Lewat Pemeriksaan Medis

19/05/2025
Dukung Program Asta Cita, Lapas Kelas IIA Palangka Raya Beri Bantuan ke Warga Binaan
Nasional

Dukung Program Asta Cita, Lapas Kelas IIA Palangka Raya Beri Bantuan ke Warga Binaan

13/05/2025
Lapas Palangka Raya Berikan Remisi Khusus Waisak 2568 BE / 2025 M, Wujud Penghormatan dan Pembinaan Berkelanjutan
Nasional

Lapas Palangka Raya Berikan Remisi Khusus Waisak 2568 BE / 2025 M, Wujud Penghormatan dan Pembinaan Berkelanjutan

12/05/2025
40% Pelajar Jambi Terlibat Judi Online, DPRD Soroti Dampak Psikologisnya
Berita

40% Pelajar Jambi Terlibat Judi Online, DPRD Soroti Dampak Psikologisnya

25/04/2025
Pinto Jayanegara Sambut Baik Kunjungan Perdana Kapolda Jambi ke Sarolangun: Siap Sinergi Demi Masyarakat
Berita

Pinto Jayanegara Sambut Baik Kunjungan Perdana Kapolda Jambi ke Sarolangun: Siap Sinergi Demi Masyarakat

24/04/2025
Next Post

Denda Pelanggar Perda Kota Jambi Masuk ke PAD

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

POPULAR NEWS

Efek Samping Generos pada Anak

08/06/2022
Ketua Sema IAI An-Nadwah Angkat Bicara Soal Tudingan Molornya Pemilihan Dema

Ketua Sema IAI An-Nadwah Angkat Bicara Soal Tudingan Molornya Pemilihan Dema

23/01/2025
Sekolah Dasar 01/I Pasar Muara Tembesi. (Foto: istimewa)

Aset Bangunan SD 01 Pasar Tembesi Milik Pemda Batanghari Raib, Kepsek Tutup Mulut

26/03/2022
Sumber foto: imdb.com

3 Film Indonesia 18+ yang Bagus Ditonton Kisahnya

11/06/2022
Ini Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada Dua Kali Long Weekend

Ini Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada Dua Kali Long Weekend

24/04/2024
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2023 PT MANALO MEDIA JAMBI

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 PT MANALO MEDIA JAMBI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In