• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Monday, November 10, 2025
Bukan Sekedar Kata-kata
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

Tegas, Puan Minta Penegak Hukum Terapkan UU TPKS dalam Kasus Penculikan Anak

Alpin by Alpin
15/05/2022
in Berita
0
Pelaku penculikan anak yang terjadi di wilayah Bogor dan Jakarta, berinsial A (28). (Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan)

Pelaku penculikan anak yang terjadi di wilayah Bogor dan Jakarta, berinsial A (28). (Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan)

0
SHARES
0
VIEWS
PostTweetShareScan

KATOE.ID – Kasus penculikan dengan kekerasan seksual belasan anak di wilayah Jakarta dan Bogor di kecam keras oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Secara tegas Ia meminta penegak hukum turut menjerat pelaku dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) karena berdasarkan pemeriksaan ada korban yang mengalami pencabulan.

READ ALSO

Wagub Jambi Abdullah Sani Hadiri Haflah Khotmil Wal Qutub Ke-2 di Pondok Pesantren Tarbiyatul Ummah

Hasan Nasbi Nilai Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional

“Pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Saya kira tidak cukup hanya dengan menggunakan pasal pidana penculikan. Tetapi juga harus dijerat dengan UU TPKS yang sudah resmi diundangkan, agar korban dan keluarganya mendapatkan keadilan,” tegas Puan dalam keterangan persnya, Jumat (13/05/22) yang dilansir pada Minggu (15/05/22).

Puan menegaskan, UU TPKS yang disahkan DPR RI 12 April 2022 lalu dirancang secara progresif untuk melindungi korban kekerasan seksual, salah satunya dengan hukuman yang jauh lebih berat terhadap pelaku, dari hukuman yang selama ini hanya diatur dalam KUHP. “Kasus ini harus menjadi contoh implementasi penegakan hukum oleh aparat yang berwenang di lapangan,” tegas mantan Menko PMK tersebut.

Dengan hukuman yang berat, diharapkan akan menimbulkan efek jera baik untuk pelaku maupun pihak-pihak yang mencoba melakukan perbuatan serupa. “Ini persoalan yang sangat serius buat saya. Anak-anak sebagai generasi penerus bangsa harus mendapat jaminan perlindungan dari segala bentuk kekerasan seksual,” ucapnya.

Ketua DPR RI perempuan pertama di Indonesia ini menilai, pelaku telah melanggar banyak aturan termasuk terkait perlindungan anak. Menurutnya, penting sekali menjerat pelaku dengan UU TPKS dan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Sebagai ibu dua anak hati saya seperti tersayat mendengar anak-anak diculik dan terpisah dari orangtuanya sampai berhari-hari, apalagi mendapat kabar anak-anak dilecehkan secara seksual,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan juga berharap kepolisian bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan pemangku kebijakan lainnya untuk pemulihan korban. Puan mengatakan, trauma healing untuk korban harus dilakukan sebaik-baiknya. “Pastikan agar peristiwa ini tidak meninggalkan trauma yang mempengaruhi masa depan anak. Menjadi tugas kita bersama agar anak korban penculikan dan pencabulan ini tidak mengalami dampak psikologis berkepanjangan,” sebutnya. (**)

Tags: anak di bawah umurAnak Perempuananak-anakDPR RIkekerasan seksualPerempuanPuan MaharaniUU TPKS

Related Posts

Wagub Jambi Abdullah Sani Hadiri Haflah Khotmil Wal Qutub Ke-2 di Pondok Pesantren Tarbiyatul Ummah
Advertorial

Wagub Jambi Abdullah Sani Hadiri Haflah Khotmil Wal Qutub Ke-2 di Pondok Pesantren Tarbiyatul Ummah

02/11/2025
Hasan Nasbi Nilai Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional
Nasional

Hasan Nasbi Nilai Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional

01/11/2025
IKN Disebut Tak Sesuai Konstitusi, Anthony Budiawan Kritik Pembentukan Badan Otorita
Nasional

IKN Disebut Tak Sesuai Konstitusi, Anthony Budiawan Kritik Pembentukan Badan Otorita

01/11/2025
PLN Hadirkan Terang di Teluk Buo: Warga Pesisir Sumatera Barat Rasakan Harapan Baru Lewat Program “Berbagi Cahaya”
Daerah

PLN Hadirkan Terang di Teluk Buo: Warga Pesisir Sumatera Barat Rasakan Harapan Baru Lewat Program “Berbagi Cahaya”

01/11/2025
Menkes Apresiasi Gubernur Al Haris atas Upaya Perkuat Layanan Kesehatan di Jambi
Berita

Menkes Apresiasi Gubernur Al Haris atas Upaya Perkuat Layanan Kesehatan di Jambi

31/10/2025
Operasi Bypass Jantung Perdana di RSUD Raden Mattaher Jambi Catat Sejarah Baru Dunia Medis
Advertorial

Operasi Bypass Jantung Perdana di RSUD Raden Mattaher Jambi Catat Sejarah Baru Dunia Medis

31/10/2025
Next Post
Populasi Penduduk (foto: reuters)

5 Negara Ini Alami Penurunan Populasi, 3 Ada di Asia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

POPULAR NEWS

Efek Samping Generos pada Anak

08/06/2022
Ketua Sema IAI An-Nadwah Angkat Bicara Soal Tudingan Molornya Pemilihan Dema

Ketua Sema IAI An-Nadwah Angkat Bicara Soal Tudingan Molornya Pemilihan Dema

23/01/2025
Sekolah Dasar 01/I Pasar Muara Tembesi. (Foto: istimewa)

Aset Bangunan SD 01 Pasar Tembesi Milik Pemda Batanghari Raib, Kepsek Tutup Mulut

26/03/2022
Sumber foto: imdb.com

3 Film Indonesia 18+ yang Bagus Ditonton Kisahnya

11/06/2022
Ini Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada Dua Kali Long Weekend

Ini Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada Dua Kali Long Weekend

24/04/2024
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2023 PT MANALO MEDIA JAMBI

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 PT MANALO MEDIA JAMBI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In