KATOE.ID– Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam memperkuat peran zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan. Hal tersebut disampaikannya saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAZNAS Provinsi Jambi Tahun 2025, yang digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (13/10/2025) malam.
Rakorda ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat tata kelola zakat, infak, dan sedekah yang amanah, profesional, dan berkeadilan, sejalan dengan semangat pembangunan ekonomi umat di Provinsi Jambi.
Zakat sebagai Instrumen Keadilan Sosial
Dalam sambutannya, Wagub Sani menyampaikan bahwa zakat bukan hanya kewajiban keagamaan, tetapi juga merupakan instrumen sosial ekonomi yang dapat menghadirkan pemerataan dan keadilan sosial.
“BAZNAS adalah mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi umat. Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi dan BAZNAS, kita dapat memperkuat ekosistem zakat produktif yang tidak hanya menolong sesaat, tetapi juga memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Wagub Sani.
Ia menambahkan, penguatan BAZNAS menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan program Asta Cita Pemerintah Provinsi Jambi, yang berfokus pada kesejahteraan rakyat, keadilan sosial, dan kemajuan umat. Menurutnya, BAZNAS harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, termasuk dalam aspek digitalisasi, transparansi, dan akuntabilitas publik.
Potensi Zakat Jambi Capai Rp2,5 Triliun
Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Jambi, Muhammad Amin, S.Km., M.Kes., dalam laporannya menyebutkan bahwa potensi zakat di Jambi sangat besar. Berdasarkan kajian awal, potensi zakat yang dapat dihimpun mencapai Rp100 miliar per tahun, bahkan berpotensi meningkat hingga Rp2,5 triliun jika melibatkan sektor strategis seperti BUMN, BUMD, dan sektor migas.
“Fokus kami adalah bagaimana mustahik dapat dipercepat menjadi muzakki. Dengan dukungan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, zakat akan menjadi penggerak ekonomi umat,” jelas Amin.
Ia juga mengapresiasi perhatian Pemerintah Provinsi Jambi yang terus mendukung penguatan kelembagaan BAZNAS melalui peningkatan bantuan hibah dan kolaborasi program pemberdayaan masyarakat.
BAZNAS RI Dorong Peran Strategis Daerah
Dalam kesempatan yang sama, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Ahmad, menegaskan bahwa BAZNAS merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang menjadi bagian integral dari sistem pemerintahan.
“Potensi zakat di Jambi bahkan mencapai Rp5 triliun. Dengan dukungan pemerintah daerah, jaringan kelembagaan yang kuat, dan partisipasi masyarakat, zakat dapat menjadi kekuatan strategis dalam mendukung pembangunan daerah,” tegasnya.
Noor Ahmad juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat infrastruktur kelembagaan zakat, termasuk dukungan APBD, fasilitas perkantoran, dan kemitraan dengan dunia usaha serta lembaga keuangan syariah.
BAZNAS Luncurkan Program Produktif dan Penghargaan Muzakki Loyal
Rakorda BAZNAS Provinsi Jambi Tahun 2025 juga dirangkaikan dengan peluncuran sejumlah program unggulan, seperti Z-Auto, Bantuan Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB), serta Kolaborasi Bantuan Sanitasi bersama Balai Perumahan Sumatera IV. Selain itu, turut dilakukan Launching Asosiasi Amil Zakat Republik Indonesia (AAZRI) se-Provinsi Jambi.
Sebagai bentuk apresiasi, BAZNAS Provinsi Jambi memberikan penghargaan kepada Muzakki Loyal dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Terbaik.
Penghargaan Muzakki Loyal diberikan kepada Irfan Hasandi, S.Mn., M.A.B., Dr. A.A. Miftah, M.Ag., dan dr. Panji, sedangkan UPZ terbaik diraih oleh 13 instansi di lingkup Pemprov Jambi, di antaranya Dinas Kehutanan, Dinas Sosdukcapil, BKD, Disbudpar, Disperindag, DP3AP2, Diskominfo, serta sejumlah biro di lingkungan Sekretariat Daerah.
Rangkaian acara ditutup dengan penyerahan surat kesediaan hibah lahan oleh Ketua BAZNAS Provinsi Jambi, Muhammad Amin, S.Km., M.Kes., sebagai bentuk komitmen terhadap penguatan kelembagaan zakat di daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPD RI Abu Bakar Jamalia, Anggota DPRD Provinsi Jambi Rusli Kamal Siregar, Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM, serta para wakil bupati dan komisioner BAZNAS kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. **













