• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Saturday, October 3, 2026
Bukan Sekedar Kata-kata
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

9 Fraksi Dukung Revisi UU Nomor 5 Tahun 1990 KSDAHE jadi RUU Usulan DPR

Alpin by Alpin
08/07/2022
in Berita
0
0
SHARES
0
VIEWS
PostTweetShareScan
Dibaca: 86


KATOE.ID  – Sembilan Fraksi DPR RI menyerahkan salinan Pendapat atas Rancangan Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (RUU KSDAHE) kepada Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani, dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2022). 

Melalui salinan tersebut, seluruh Fraksi DPR RI menyatakan dukungan penuh untuk merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAHE, yang menjadi RUU Usul DPR RI.

READ ALSO

Wakil Ketua DPRD Kota Jambi H. Naim Bangun Jalan Puluhan Tahun Tak Tersentuh, Warga Ucapkan Terima Kasih

Pemprov Jambi Siap Dukung Asistensi Potensi Komponen Pendukung Pertahanan Negara

Fraksi PDI-Perjuangan (F-PDIP) yang diwakili Anggota F-PDIP DPR RI Yohanis Fransiskus Lema menyampaikan UU Nomor 5 Tahun 1990 dinilai belum menampung sekaligus mengatur penyelenggaraan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem di Indonesia. Sehingga, RUU KSDAHE harus menjadi komitmen semua pihak, baik negara, masyarakat dan korporasi untuk melakukan ‘pertobatan ekologis’ menuju ‘kesalehan ekologis.’

Kemudian, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (F-Gerindra) yang diwakili oleh Anggota F-Gerindra DPR RI Endro Hermono menegaskan kawasan konservasi hutan menjadi benteng terakhir Indonesia untuk menjaga stok karbon agar keanekaragaman hayati beserta ekosistem terlindungi.  Sehingga, RUU KSDAHE berpotensi mempercepat tercapainya Forestry and Other Land Use (FoLU) Net Carbon Sink 2030.  

Sedangkan, diwakili Anggota F-NasDem DPR RI Sulaeman L. Hamzah, Fraksi Partai Nasional Demokrat menekankan RUU KSDAHE harus memperkuat konservasi di Indonesia, bukan melemahkan. Maka, pencabutan UU Nomor 5 Tahun 1990 bukan pilihan karena UU tersebut masih dianggap relevan dan masih berpengaruh dalam melindungi Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem di Indonesia.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) yang diwakili oleh Anggota F-PKB DPR RI Muhtarom berpandangan bahwa UU Nomor 5 tahun 1990 yang berumur 32 tahun ini dianggap sudah tidak efektif melindungi sumber daya alam dan ekosistem di Indonesia. Untuk itu, revisi perubahan RUU KSDAHE dinilai penting guna mengatur sumber daya genetik lokal, karena UU KSDAHE saat ini hanya memuat pengaturan sumber daya genetik liar.

Selanjutnya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) yang diwakili Anggota F-PKS DPR RI Johan Rosihan berpandangan penyelenggaraan KSDAHE yang diatur UU Nomor 5 Tahun 1990 belum menampung serta mengatur kebutuhan hukum secara menyeluruh mengenai penyelenggaraan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. UU tersebut perlu diganti agar lebih relevan dengan kondisi yang kian dinamis.

Lebih lanjut, Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) yang diwakili oleh  Anggota F-PAN DPR RI Haerudin menilai RUU  KSDAHE menjadi ikhtiar untuk memperbaiki tata kelola lingkungan hidup secara nasional. Menurutnya, UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAHE belum mampu mengakomodir kebutuhan penyelenggaraan KSDAHE secara optimal. Sehingga, ke depannya, ia berharap RUU KSDAHE ini bisa membangun landasan sistem yang lebih terencana, sistematis, terpadu, berjenjang dan berkelanjutan, yang  berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan rakyat tanpa menafikan KSDAHE yang saling berkaitan.

Terakhir, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) yang diwakili oleh Ema Umiyyatul Chusnah menyambut positif dengan mendukung substansi dalam perubahan UU Nomor 5 Tahun 1990. Dirinya berharap RUU ini dapat menciptakan semangat pelestarian alam di dalam atau di luar wilayah konservasi secara tegas. Tidak hanya menciptakan semangat, akan tetapi juga memberi kepastian perlindungan satwa liar, penindakan tegas kepada perusak hutan dan perdagangan satwa liar yang memuat dengan jelas kehadiran negara dalam konservasi serta pelibatan partisipatif masyarakat adat.

Sumber: dpr.go.id

Tags: DPR RIHukumKSDAHERUU

Related Posts

Wakil Ketua DPRD Kota Jambi H. Naim Bangun Jalan Puluhan Tahun Tak Tersentuh, Warga Ucapkan Terima Kasih
Berita

Wakil Ketua DPRD Kota Jambi H. Naim Bangun Jalan Puluhan Tahun Tak Tersentuh, Warga Ucapkan Terima Kasih

26/09/2026
Pemprov Jambi Siap Dukung Asistensi Potensi Komponen Pendukung Pertahanan Negara
Berita

Pemprov Jambi Siap Dukung Asistensi Potensi Komponen Pendukung Pertahanan Negara

24/09/2026
Jerambah Kayu Akses Utama 8 Desa di Kecamatan Seberang Kota Rusak Parah, Warga Minta Pemerintah Daerah Segera Turun Tangan
Berita

Jerambah Kayu Akses Utama 8 Desa di Kecamatan Seberang Kota Rusak Parah, Warga Minta Pemerintah Daerah Segera Turun Tangan

25/08/2026
Gubernur Al Haris Dampingi Menteri Kebudayaan RI Beri Kuliah Umum di UNJA
Advertorial

Gubernur Al Haris Dampingi Menteri Kebudayaan RI Beri Kuliah Umum di UNJA

31/07/2026
Pemprov Jambi Percepat Persiapan Pembangunan Jalan Tol Jambi–Rengat Fase I, Gubernur Al Haris Tekankan Sinergi dan Kepastian Pengadaan Lahan
Berita

Pemprov Jambi Percepat Persiapan Pembangunan Jalan Tol Jambi–Rengat Fase I, Gubernur Al Haris Tekankan Sinergi dan Kepastian Pengadaan Lahan

24/07/2026
Kabel JTR Hilang, PLN ULP Telanaipura Bergerak Cepat Pulihkan Pasokan Listrik di Wilayah NESS
Berita

Kabel JTR Hilang, PLN ULP Telanaipura Bergerak Cepat Pulihkan Pasokan Listrik di Wilayah NESS

15/07/2026
Next Post
Cek kesuburan perempuan (foto: ist)

Pahami Tanda-tanda Kesuburan Perempuan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

POPULAR NEWS

Efek Samping Generos pada Anak

08/06/2022
Ketua Sema IAI An-Nadwah Angkat Bicara Soal Tudingan Molornya Pemilihan Dema

Ketua Sema IAI An-Nadwah Angkat Bicara Soal Tudingan Molornya Pemilihan Dema

23/01/2025
Sumber foto: imdb.com

3 Film Indonesia 18+ yang Bagus Ditonton Kisahnya

11/06/2022
Sekolah Dasar 01/I Pasar Muara Tembesi. (Foto: istimewa)

Aset Bangunan SD 01 Pasar Tembesi Milik Pemda Batanghari Raib, Kepsek Tutup Mulut

26/03/2022
Ini Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada Dua Kali Long Weekend

Ini Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada Dua Kali Long Weekend

24/04/2024
  • Efek Samping Generos pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Sema IAI An-Nadwah Angkat Bicara Soal Tudingan Molornya Pemilihan Dema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Film Indonesia 18+ yang Bagus Ditonton Kisahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aset Bangunan SD 01 Pasar Tembesi Milik Pemda Batanghari Raib, Kepsek Tutup Mulut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada Dua Kali Long Weekend

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal ICRC dan Hukum Humaniter Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minions Army Siap Bersama Pejuang Rakyat Antar Romi-Sudirman Jadi Gubernur Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balumbo Biduk Tradisi Masyarakat Sarolangun Tidak Diselenggarakan di Tahun 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koserbu Salurkan Donasi ke Majelis Sirojutholibin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pesan Kemas Alfarabi untuk Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2023 PT MANALO MEDIA JAMBI

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 PT MANALO MEDIA JAMBI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In