• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Monday, October 5, 2026
Bukan Sekedar Kata-kata
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Tilang Elektronik (ETLE): Pengertian, Cara Kerja, dan Jenis Pelanggaran yang Ditindak

Alpin by Alpin
20/09/2025
in Daerah, Ragam
0
Tilang Elektronik (ETLE): Pengertian, Cara Kerja, dan Jenis Pelanggaran yang Ditindak
0
SHARES
0
VIEWS
PostTweetShareScan
Dibaca: 293

KATOE.ID –  Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) adalah sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi. Melalui ETLE, polisi dapat menindak pelanggaran lalu lintas tanpa perlu melakukan razia langsung di lapangan.

Metode ini sudah mulai diterapkan di berbagai kota di Indonesia, termasuk di Provinsi Jambi. Kehadiran ETLE diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan pengendara sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas.

READ ALSO

Wakil Ketua DPRD Kota Jambi H. Naim Bangun Jalan Puluhan Tahun Tak Tersentuh, Warga Ucapkan Terima Kasih

Pemprov Jambi Siap Dukung Asistensi Potensi Komponen Pendukung Pertahanan Negara

Cara Kerja Tilang Elektronik (ETLE)

Berbeda dengan tilang manual, ETLE mengandalkan kamera pengawas (CCTV) yang dipasang di titik-titik strategis. Kamera ini bekerja secara otomatis untuk merekam pelanggaran, mengambil gambar kendaraan, dan mencatat data kepemilikannya.

Data pelanggaran akan langsung tersimpan di server Ditlantas. Dari sana, sistem akan menerbitkan surat tilang yang dikirim ke alamat pemilik kendaraan. Jika surat tilang diabaikan, data pelanggaran akan terhubung dengan sistem pajak kendaraan. Dengan begitu, pembayaran pajak tidak bisa dilakukan sebelum denda tilang diselesaikan.

Jenis Pelanggaran yang Ditindak ETLE

Melalui sistem tilang elektronik, polisi bisa menindak berbagai jenis pelanggaran lalu lintas, di antaranya:

  • Tidak memakai helm bagi pengendara sepeda motor.
  • Tidak mengenakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil.
  • Menerobos lampu merah.
  • Menggunakan ponsel saat berkendara.
  • Melanggar marka atau rambu lalu lintas.

Manfaat Tilang Elektronik (ETLE)

Penerapan ETLE memberi banyak manfaat, baik bagi kepolisian maupun masyarakat. Beberapa di antaranya adalah:

1. Meningkatkan disiplin lalu lintas – Pengendara menjadi lebih berhati-hati karena setiap pelanggaran pasti terpantau kamera.

2. Menekan angka kecelakaan – Semakin sedikit pelanggaran, semakin kecil pula potensi kecelakaan.

3. Menciptakan transparansi hukum – Proses tilang tidak lagi melibatkan negosiasi di lapangan, karena semuanya terekam otomatis oleh sistem.

4. Efisiensi kerja polisi – Petugas dapat lebih fokus pada pengaturan lalu lintas dan pelayanan masyarakat.

Imbauan Kepolisian

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi, Kompol Sandy Mutaqqin Pranayudha, menegaskan bahwa ETLE bukan hanya soal penindakan, tetapi juga upaya menjaga keselamatan.

“Menjaga keselamatan diri sama dengan menjaga keselamatan orang lain. Jika semua pengendara patuh aturan, maka angka kecelakaan bisa ditekan,” ujarnya.

(**)

Tags: Ditlantas Polda JambiETLEETLE JambiTilang Elektronik

Related Posts

Wakil Ketua DPRD Kota Jambi H. Naim Bangun Jalan Puluhan Tahun Tak Tersentuh, Warga Ucapkan Terima Kasih
Berita

Wakil Ketua DPRD Kota Jambi H. Naim Bangun Jalan Puluhan Tahun Tak Tersentuh, Warga Ucapkan Terima Kasih

26/09/2026
Pemprov Jambi Siap Dukung Asistensi Potensi Komponen Pendukung Pertahanan Negara
Berita

Pemprov Jambi Siap Dukung Asistensi Potensi Komponen Pendukung Pertahanan Negara

24/09/2026
Jerambah Kayu Akses Utama 8 Desa di Kecamatan Seberang Kota Rusak Parah, Warga Minta Pemerintah Daerah Segera Turun Tangan
Berita

Jerambah Kayu Akses Utama 8 Desa di Kecamatan Seberang Kota Rusak Parah, Warga Minta Pemerintah Daerah Segera Turun Tangan

25/08/2026
LAM Kota Jambi Gandeng Seiyo Sekato Organizer, Perkuat Pakem Prosesi Pernikahan Adat Melayu Lewat Bimtek
Ragam

LAM Kota Jambi Gandeng Seiyo Sekato Organizer, Perkuat Pakem Prosesi Pernikahan Adat Melayu Lewat Bimtek

26/07/2026
Pemprov Jambi Percepat Persiapan Pembangunan Jalan Tol Jambi–Rengat Fase I, Gubernur Al Haris Tekankan Sinergi dan Kepastian Pengadaan Lahan
Berita

Pemprov Jambi Percepat Persiapan Pembangunan Jalan Tol Jambi–Rengat Fase I, Gubernur Al Haris Tekankan Sinergi dan Kepastian Pengadaan Lahan

24/07/2026
Gubernur Al Haris Apresiasi Polda Jambi Ungkap Kasus Peretasan Bank Jambi
Advertorial

Gubernur Al Haris Apresiasi Polda Jambi Ungkap Kasus Peretasan Bank Jambi

14/07/2026
Next Post
Palang Merah Kosta Rika dan Universitas Kosta Rika Perkuat Respons Gigitan Ular di Pedesaan

Palang Merah Kosta Rika dan Universitas Kosta Rika Perkuat Respons Gigitan Ular di Pedesaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

POPULAR NEWS

Efek Samping Generos pada Anak

08/06/2022
Ketua Sema IAI An-Nadwah Angkat Bicara Soal Tudingan Molornya Pemilihan Dema

Ketua Sema IAI An-Nadwah Angkat Bicara Soal Tudingan Molornya Pemilihan Dema

23/01/2025
Sumber foto: imdb.com

3 Film Indonesia 18+ yang Bagus Ditonton Kisahnya

11/06/2022
Sekolah Dasar 01/I Pasar Muara Tembesi. (Foto: istimewa)

Aset Bangunan SD 01 Pasar Tembesi Milik Pemda Batanghari Raib, Kepsek Tutup Mulut

26/03/2022
Ini Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada Dua Kali Long Weekend

Ini Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada Dua Kali Long Weekend

24/04/2024
  • Efek Samping Generos pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Sema IAI An-Nadwah Angkat Bicara Soal Tudingan Molornya Pemilihan Dema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Film Indonesia 18+ yang Bagus Ditonton Kisahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aset Bangunan SD 01 Pasar Tembesi Milik Pemda Batanghari Raib, Kepsek Tutup Mulut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada Dua Kali Long Weekend

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal ICRC dan Hukum Humaniter Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minions Army Siap Bersama Pejuang Rakyat Antar Romi-Sudirman Jadi Gubernur Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balumbo Biduk Tradisi Masyarakat Sarolangun Tidak Diselenggarakan di Tahun 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koserbu Salurkan Donasi ke Majelis Sirojutholibin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pesan Kemas Alfarabi untuk Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2023 PT MANALO MEDIA JAMBI

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 PT MANALO MEDIA JAMBI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In