KATOE.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi Tahun Anggaran 2026, Sabtu (5/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, bersama unsur pimpinan dan anggota Banggar DPRD Kota Jambi.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari proses penyesuaian anggaran daerah agar program pembangunan dan pelayanan publik tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta kondisi yang berkembang sepanjang tahun.
Dalam rapat itu, Banggar menghadirkan sejumlah pihak terkait untuk memberikan penjelasan dan masukan mengenai materi perubahan APBD 2026.
Pihak yang hadir meliputi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), perwakilan kecamatan se-Kota Jambi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Dinas Komunikasi dan Informatika.
Kehadiran perangkat daerah dan jajaran kecamatan diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kebutuhan anggaran serta pelaksanaan program di masing-masing sektor.
Rapat turut didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DPRD Kota Jambi, Feny Nivertity, S.E., bersama Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kota Jambi.
Kemas Faried Tekankan Anggaran Harus Responsif
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan bahwa pembahasan Perubahan APBD tidak boleh sekadar menjadi proses administratif untuk menyesuaikan angka dalam dokumen anggaran.
Menurutnya, perubahan anggaran harus menjadi instrumen bagi pemerintah daerah untuk merespons persoalan dan kebutuhan masyarakat yang berkembang selama tahun berjalan.
“Prinsipnya kita ingin setiap anggaran yang dibahas benar-benar melihat kebutuhan masyarakat. Perubahan APBD harus responsif terhadap kondisi yang berkembang dan program yang dijalankan harus memberikan manfaat yang nyata,” katanya.
Kemas Faried juga menekankan pentingnya pembahasan secara cermat bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Setiap program dan alokasi anggaran perlu ditelaah agar penggunaannya tepat sasaran dan sesuai dengan prioritas pembangunan.
Ia mengingatkan bahwa setiap rupiah dalam APBD merupakan bagian dari keuangan daerah yang harus dikelola secara bertanggung jawab dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Pembahasan Perubahan APBD Diharapkan Tepat Sasaran
Melalui rapat dengar pendapat tersebut, DPRD Kota Jambi menjalankan fungsi penganggaran dengan menggali informasi serta membahas rencana penyesuaian anggaran bersama pemerintah daerah dan perangkat terkait.
Pembahasan Perubahan APBD 2026 diharapkan menghasilkan alokasi anggaran yang lebih tepat sasaran, dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan, kebutuhan pelayanan publik, dan kondisi masyarakat Kota Jambi.
Proses tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan setiap kebijakan penganggaran memiliki dasar perencanaan yang jelas serta penggunaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan. **












