KATOE.ID– Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama DPRD terus memperkuat sinergi dalam penyusunan regulasi daerah. Komitmen tersebut terlihat dalam Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dihadiri langsung Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (5/6/2026).
Rapat paripurna membahas tanggapan Pemerintah Daerah terhadap pemandangan umum anggota DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan pemerintah. Agenda juga mencakup penyampaian tanggapan fraksi-fraksi DPRD atas pendapat Bupati terhadap dua Ranperda inisiatif DPRD, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas sejumlah Ranperda yang sedang berproses.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hamdani, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muh. Safril Simamora, SH. Turut hadir Wakil Bupati Dr. H. Katamso SA, SE, ME, Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para asisten, staf ahli, serta anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa pembahasan Ranperda merupakan tahapan strategis untuk melahirkan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Menurutnya, berbagai masukan, kritik, dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD menunjukkan adanya komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Pemerintah daerah melihat adanya kesamaan visi dan semangat yang kuat antara DPRD dan pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Anwar Sadat.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan dukungan terhadap proses pembahasan Ranperda. Ia menilai setiap pandangan dan masukan akan menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan regulasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Masukan yang diberikan merupakan bentuk kontribusi nyata dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh fraksi DPRD yang terus bersinergi dalam mendukung pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” katanya.
Anwar Sadat menambahkan, sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pembangunan daerah demi mewujudkan visi Tanjung Jabung Barat Berkah Madani yang maju, sejahtera, religius, dan berdaya saing.
Rapat paripurna berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh semangat kebersamaan. Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) diharapkan mampu mempercepat pembahasan berbagai Ranperda sehingga menghasilkan regulasi yang aplikatif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah di masa mendatang.
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama DPRD berkomitmen untuk terus menjaga kolaborasi yang harmonis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. **













