KATOE.ID – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menyampaikan jawaban resmi Pemerintah Provinsi Jambi atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (14/7/2026).
Dalam penyampaiannya, Al Haris mengapresiasi dukungan serta masukan dari seluruh fraksi DPRD yang dinilainya menjadi bagian penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Raih WTP ke-14 Berturut-turut
Gubernur menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Jambi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk 14 kali berturut-turut.
“Ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dan DPRD. Semoga menjadi semangat kita untuk terus bekerja lebih baik lagi dalam tata kelola keuangan daerah,” ujar Al Haris.
Ia menegaskan pemerintah daerah akan terus memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), meningkatkan manajemen risiko, memperbaiki tata kelola administrasi dan keuangan daerah, serta mempercepat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK melalui evaluasi dan koordinasi berkala.
Pendapatan Daerah Capai 96,99 Persen
Menanggapi pandangan fraksi terkait pendapatan daerah, Al Haris menjelaskan realisasi pendapatan Provinsi Jambi pada 2025 mencapai Rp4,30 triliun atau 96,99 persen dari target sebesar Rp4,44 triliun.
Menurutnya, belum tercapainya target dipengaruhi penerapan skema opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), relaksasi pajak sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, serta tidak tersalurkannya Dana Bagi Hasil Pajak sesuai Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025.
Ia juga menjelaskan bahwa sejak penerapan skema baru opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), bagian penerimaan kabupaten dan kota langsung disalurkan ke rekening kas daerah masing-masing sehingga pendapatan Provinsi Jambi mengalami penurunan sekitar 10 persen dibanding tahun sebelumnya.
Meski demikian, pemerintah terus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak alat berat, opsen mineral bukan logam dan batuan (MBLB), pemutakhiran basis data, pengawasan objek pajak, serta optimalisasi aset daerah.
Kemiskinan Turun, Ekonomi Terus Tumbuh
Al Haris menyampaikan berbagai indikator pembangunan menunjukkan tren positif.
Realisasi belanja sektor pendidikan mencapai 95,33 persen, kesehatan 91,72 persen, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat 94,55 persen.
Program PRO JAMBI juga dinilai memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. Tingkat kemiskinan di Provinsi Jambi pada September 2025 tercatat 6,89 persen, menjadi yang terendah sepanjang sejarah dan berada di bawah rata-rata nasional.
Selain itu, rasio gini turun menjadi 0,291, pertumbuhan ekonomi mencapai 4,93 persen, sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Februari 2026 turun menjadi 3,99 persen.
Infrastruktur, Migas, dan BUMD
Gubernur menjelaskan penurunan belanja modal pada 2025 dipengaruhi kebijakan efisiensi APBN dan APBD sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang berdampak pada berkurangnya Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Alokasi Umum (DAU) Infrastruktur.
Meski demikian, pemerintah tetap mengalokasikan anggaran penanganan irigasi di sejumlah daerah serta mengusulkan pembangunan melalui skema Instruksi Presiden dengan nilai lebih dari Rp94 miliar.
Di sektor energi, Al Haris mengungkapkan negosiasi Participating Interest (PI) 10 persen Wilayah Kerja Jabung antara PT Jambi Indoguna Internasional (JII) Perseroda dan PetroChina masih berlangsung.
Sementara untuk Wilayah Kerja Lemang, perusahaan Jadestone Energy disebut telah berkomitmen memberikan PI 10 persen tanpa signature bonus.
Ia juga menyampaikan bahwa PT Jambi Indoguna Internasional berhasil membukukan laba pada 2025 setelah mengalami kerugian pada tahun sebelumnya.
Di sektor perbankan, penyertaan modal Pemerintah Provinsi Jambi kepada Bank Jambi sebesar Rp256,59 miliar menghasilkan dividen Rp41,69 miliar yang menjadi kontribusi terhadap PAD 2025.
Antisipasi Kemarau dan Penguatan Layanan Publik
Menghadapi ancaman musim kemarau dan El Nino, Pemerintah Provinsi Jambi telah membentuk 81 Pos Terpadu Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), terdiri atas 11 pos yang didanai APBD Provinsi dan 70 pos didukung perusahaan.
Pemerintah juga melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca bekerja sama dengan PT Wira Karya Sakti (WKS).
Di bidang kesehatan, pemerintah terus memperkuat penanganan stunting, peningkatan sarana rumah sakit daerah, serta pemenuhan tenaga kesehatan melalui program Nusantara Sehat.
Sementara di sektor pertanian, produksi padi pada 2025 meningkat 30,88 persen menjadi 367,79 ribu ton Gabah Kering Giling (GKG) berkat program cetak sawah dan brigade pangan.
Temuan BPK Rp1,5 Triliun Perlu Ditelaah
Menanggapi pertanyaan mengenai temuan pemeriksaan dan persoalan aset daerah senilai sekitar Rp1,5 triliun, Al Haris menegaskan angka tersebut tidak seluruhnya merupakan dana yang harus dikembalikan.
Menurutnya, nilai tersebut terdiri dari berbagai komponen, termasuk tunggakan pajak kendaraan bermotor sejak puluhan tahun lalu, aset yang dikuasai pihak lain, hingga temuan lama yang memerlukan penelusuran lebih lanjut.
Pemerintah Provinsi Jambi, kata Al Haris, akan berkoordinasi dengan BPK RI untuk mengidentifikasi temuan yang masih dapat ditindaklanjuti maupun yang sudah tidak memungkinkan diselesaikan, sehingga proses penyelesaiannya lebih jelas dan terukur.
Menutup penyampaiannya, Gubernur Al Haris mengajak DPRD terus memperkuat sinergi dalam membangun Provinsi Jambi.
“Kami sepakat pembangunan harus diukur dari hasil yang dirasakan masyarakat, mulai dari jalan yang mantap, irigasi yang berfungsi, hingga meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. **













