• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Tuesday, October 14, 2025
Bukan Sekedar Kata-kata
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Wacana Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Dewas: Bisa Dijalankan Asal Ada Payung Hukum

Alpin by Alpin
09/10/2025
in Nasional
0
Wacana Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Dewas: Bisa Dijalankan Asal Ada Payung Hukum
0
SHARES
0
VIEWS
PostTweetShareScan

KATOE.ID – Rencana pemerintah untuk menghapus tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan menuai perhatian publik. Wacana pemutihan tersebut dinilai positif, namun perlu dasar hukum yang kuat agar implementasinya berjalan sesuai aturan.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Prof. Abdul Kadir, menegaskan bahwa lembaganya siap menjalankan kebijakan pemerintah selama ada regulasi resmi yang menjadi landasan.

READ ALSO

Gubernur Jambi Dorong Legalisasi Sumur Minyak Rakyat, Tegaskan Keadilan Energi Nasional

Purbaya Yudhi Sadewa: Pajak E-Commerce Ditunda, Fokus Pulihkan Daya Beli Masyarakat

“Kalau ada payung hukum dari pemerintah bahwa tunggakan itu akan diputihkan, maka tentunya kami dari BPJS Kesehatan akan mengikuti itu,” ujar Abdul Kadir kepada awak media di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Fokus BPJS: Akses Layanan dan Kemampuan Bayar Masyarakat

Abdul menjelaskan, fokus utama BPJS Kesehatan bukan hanya soal keuangan, melainkan memastikan seluruh masyarakat tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang merata.

Menurutnya, yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah dapat meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat agar mereka mampu membayar iuran secara rutin.

“Yang paling penting sekarang ini adalah bagaimana meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat sehingga mereka mampu melaksanakan kewajibannya membayar iuran,” katanya.

Abdul juga mengingatkan pentingnya keseimbangan antara kebijakan pemutihan dan kesadaran peserta untuk tetap berkontribusi. Banyak peserta, terutama dari kelompok ekonomi bawah, masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, apalagi membayar iuran bulanan.

“Banyak masyarakat kita penghasilannya kurang, untuk makan saja susah apalagi bayar iuran. Jadi yang terpenting adalah memperbaiki kondisi ekonomi mereka,” tuturnya.

Meski belum ada keputusan resmi, Abdul memastikan BPJS Kesehatan siap menjalankan kebijakan pemutihan bila pemerintah menetapkan mekanismenya secara hukum.

Pemerintah Dorong Pemutihan sebagai Bentuk Kehadiran Negara

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak masyarakat terhadap layanan kesehatan.

“Saya sedang terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi tidak dianggap utang lagi,” ujar Muhaimin di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (2/10/2025).

Pria yang akrab disapa Cak Imin itu menjelaskan, total tunggakan iuran BPJS Kesehatan secara nasional telah mencapai puluhan triliun rupiah. Dengan adanya kebijakan pemutihan, peserta diharapkan bisa memulai iuran baru tanpa terbebani utang lama.

“Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru,” ucapnya.

Menurut Muhaimin, kebijakan ini bukan berarti masyarakat bebas dari tanggung jawab, melainkan peluang untuk memperbaiki kepatuhan iuran di masa depan.

“Setelah masalah tunggakan selesai, kami dorong kesadaran iuran baru agar sistem ini bisa berkelanjutan,” tambahnya.

(**)

Tags: Abdul KadirBPJS KesehatanBPJS Kesehatan 2025hapus tunggakan iuran BPJSkebijakan pemerintah kesehatanlayanan kesehatan nasional.Muhaimin Iskandarpemutihan BPJS Kesehatan

Related Posts

Gubernur Jambi Dorong Legalisasi Sumur Minyak Rakyat, Tegaskan Keadilan Energi Nasional
Advertorial

Gubernur Jambi Dorong Legalisasi Sumur Minyak Rakyat, Tegaskan Keadilan Energi Nasional

10/10/2025
Purbaya Yudhi Sadewa: Pajak E-Commerce Ditunda, Fokus Pulihkan Daya Beli Masyarakat
Ekbis

Purbaya Yudhi Sadewa: Pajak E-Commerce Ditunda, Fokus Pulihkan Daya Beli Masyarakat

10/10/2025
Pemerintah Legalkan Sumur Minyak Rakyat, Gubernur Jambi Al Haris Dukung Langkah Strategis Nasional
Advertorial

Pemerintah Legalkan Sumur Minyak Rakyat, Gubernur Jambi Al Haris Dukung Langkah Strategis Nasional

09/10/2025
Pajak E-Commerce Berlaku Februari 2026, DJP Pastikan Pedagang Mikro Tak Terdampak
Nasional

Pajak E-Commerce Berlaku Februari 2026, DJP Pastikan Pedagang Mikro Tak Terdampak

09/10/2025
Perjuangkan Daerah, Al Haris Sampaikan Keluhan Penurunan TKD ke Menkeu: “2026 Akan Berat”
Advertorial

Perjuangkan Daerah, Al Haris Sampaikan Keluhan Penurunan TKD ke Menkeu: “2026 Akan Berat”

07/10/2025
Presiden Prabowo Tegaskan TNI Harus Jaga Kekayaan Alam dan Kuasai Teknologi di Era Modern
Nasional

Presiden Prabowo Tegaskan TNI Harus Jaga Kekayaan Alam dan Kuasai Teknologi di Era Modern

05/10/2025
Next Post
Pajak E-Commerce Berlaku Februari 2026, DJP Pastikan Pedagang Mikro Tak Terdampak

Pajak E-Commerce Berlaku Februari 2026, DJP Pastikan Pedagang Mikro Tak Terdampak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

POPULAR NEWS

Efek Samping Generos pada Anak

08/06/2022
Ketua Sema IAI An-Nadwah Angkat Bicara Soal Tudingan Molornya Pemilihan Dema

Ketua Sema IAI An-Nadwah Angkat Bicara Soal Tudingan Molornya Pemilihan Dema

23/01/2025
Sekolah Dasar 01/I Pasar Muara Tembesi. (Foto: istimewa)

Aset Bangunan SD 01 Pasar Tembesi Milik Pemda Batanghari Raib, Kepsek Tutup Mulut

26/03/2022
Sumber foto: imdb.com

3 Film Indonesia 18+ yang Bagus Ditonton Kisahnya

11/06/2022
Ini Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada Dua Kali Long Weekend

Ini Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada Dua Kali Long Weekend

24/04/2024
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2023 PT MANALO MEDIA JAMBI

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekbis
  • Ragam
  • Hukrim
  • Kampus
  • Komunitas
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 PT MANALO MEDIA JAMBI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In