KATOE.ID– Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muaro Jambi menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Standar Harga Satuan (SHS) Berbasis Elektronik sebagai upaya meningkatkan kompetensi ASN, khususnya di bidang perencanaan anggaran.
Kegiatan berlangsung pada 11–14 Desember 2025 di Shang Ratu Hotel dan resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, pada Kamis malam (11/12/2025). Sebanyak 74 peserta dari berbagai OPD hadir mengikuti pelatihan ini.
Dorong Transparansi dan Efisiensi dalam Penyusunan Anggaran
Kepala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi, Alias, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian krusial dari penyelenggaraan pemerintahan. Ia menegaskan bahwa seluruh proses—mulai dari penyusunan anggaran, pelaksanaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban—harus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan secara tertib, efektif, efisien, dan transparan.
“Dalam rangka penyusunan APBD, khususnya anggaran belanja, kita harus terus melakukan berbagai pembaruan dan inovasi,” tegas Alias.
Salah satu inovasi tersebut adalah penerapan Standar Harga Satuan (SHS) berbasis elektronik, yang diharapkan dapat meningkatkan akurasi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam proses penyusunan anggaran dan pengadaan barang/jasa.
Alias menambahkan bahwa Bimtek ini menjadi langkah penting agar seluruh pihak yang terlibat memahami secara komprehensif penggunaan sistem tersebut.
Sekda: SHS Pondasi Penting Penganggaran yang Akurat
Sekda Muaro Jambi, Budhi Hartono, menegaskan bahwa penyelenggaraan Bimtek ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Budhi menyebut bahwa penyusunan Standar Harga Satuan adalah pondasi penting dalam perencanaan anggaran.
“Penyusunan Standar Harga Satuan yang tepat dan akurat memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah benar-benar efektif, efisien, dan sesuai kebutuhan riil di lapangan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa SHS bukan sekadar dokumen teknis, tetapi cerminan profesionalitas pengelolaan anggaran daerah.
“Dengan Standar Harga Satuan yang valid, kita bisa mencegah pemborosan, menghindari mark-up harga, serta menjadi dasar kuat bagi Inspektorat dan BPK RI dalam melakukan pengawasan. Ini adalah investasi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan terpercaya,” tegasnya.
Budhi berharap seluruh peserta memperoleh pemahaman mendalam sehingga mampu menyusun Standar Harga Satuan yang menjawab tantangan penganggaran sekaligus berpihak pada kepentingan masyarakat Muaro Jambi.
Diisi Pemateri dari UGM
Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Tim Ahli Penyusunan Standar Harga Satuan Universitas Gadjah Mada (UGM), yaitu Nurdin Fauzi Zaman dan Barda Hartana, yang memberikan materi teknis terkait penyusunan SHS berbasis elektronik. **













