KATOE.ID — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya memperkuat peran Pasar Modal Indonesia sebagai pilar pembiayaan ekonomi nasional pada 2026, dengan fokus utama pada penguatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, perlindungan investor, serta percepatan pengembangan ekonomi hijau dan bursa karbon.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam acara Pembukaan Perdagangan Perdana Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2026 di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (2/1/2026). Acara ini turut dihadiri Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua DK LPS Anggito Abimanyu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, jajaran Dewan Komisioner OJK, serta Direktur Utama BEI Iman Rachman.
Mahendra menegaskan, OJK mendorong pasar modal agar semakin strategis dalam mendukung agenda prioritas pemerintah, termasuk melalui penguatan investor institusi, peningkatan transparansi, dan pembangunan ekosistem keuangan berkelanjutan.
OJK Perkuat Perlindungan Investor dan Atur Finfluencer
OJK juga menaruh perhatian besar pada perlindungan investor ritel dan minoritas, yang kini menopang pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Salah satu langkah yang diambil adalah penguatan pengawasan perilaku pasar (market conduct), termasuk terhadap influencer keuangan atau finfluencer.
“OJK saat ini sedang memfinalisasi aturan baru terkait finfluencer, dengan penekanan pada kapabilitas, transparansi, dan kepatuhan perizinan. Aturan ini ditargetkan terbit pada pertengahan 2026,” ujar Mahendra.
Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan literasi investasi yang bertanggung jawab serta mencegah praktik promosi investasi yang menyesatkan.
Sinergi KSSK Jaga Stabilitas Keuangan
Mahendra menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga, khususnya dalam kerangka Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), untuk menjaga stabilitas sektor keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kami berkomitmen menjaga sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar sektor jasa keuangan benar-benar menjadi motor pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.
BEI Siapkan Masterplan Pasar Modal 2026–2030
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BEI Iman Rachman mengungkapkan bahwa BEI telah menyiapkan Masterplan Pengembangan Pasar Modal 2026–2030. Targetnya, pada 2030 Indonesia memiliki pasar modal yang inovatif, transparan, inklusif, dan berdaya saing global.
“Target ini didukung oleh penguatan infrastruktur pasar, peningkatan kualitas emiten dan investor, serta perluasan partisipasi publik,” ujar Iman.
BEI juga mendorong inovasi produk dan pendalaman pasar agar pasar modal tidak hanya tumbuh dari sisi nilai transaksi, tetapi juga berperan lebih besar dalam pembiayaan jangka panjang perekonomian nasional.
Kinerja Pasar Modal Indonesia 2025 Solid
Sejalan dengan pemulihan ekonomi nasional, Pasar Modal Indonesia mencatat kinerja solid sepanjang 2025. IHSG ditutup pada level 8.646,94 poin, menguat 22,13 persen secara year to date (ytd) dan mencetak beberapa kali rekor tertinggi sepanjang tahun.
Setelah sempat mencatat net sell di awal 2025, investor nonresiden kembali melakukan net buy sebesar Rp36,23 triliun pada Semester II-2025, mencerminkan pulihnya kepercayaan terhadap prospek ekonomi nasional dan kinerja korporasi.
Dari sisi penghimpunan dana, hingga 31 Desember 2025 tercatat 215 penawaran umum dengan total nilai Rp275 triliun, termasuk 18 emiten baru dengan nilai IPO Rp14,41 triliun. Rata-rata nilai transaksi harian meningkat menjadi Rp18,1 triliun, dibandingkan Rp12,9 triliun pada 2024.
Jumlah Single Investor Identification (SID) juga tumbuh signifikan menjadi 20,2 juta, naik 36 persen ytd, dengan dominasi investor berusia di bawah 40 tahun.
Tantangan dan Arah Kebijakan Pasar Modal 2026
Meski mencatat kinerja positif, OJK menilai masih terdapat ruang penguatan, terutama pada indeks LQ45 yang hanya tumbuh 2,41 persen, serta kontribusi kapitalisasi pasar terhadap PDB yang mencapai 72 persen, masih di bawah India, Thailand, dan Malaysia.
Memasuki 2026, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) menetapkan sejumlah arah kebijakan strategis, antara lain:
1. Peningkatan kualitas emiten, melalui penyempurnaan persyaratan pencatatan, peningkatan free float, transparansi ultimate beneficial owner, hingga exit policy yang jelas.
2. Penguatan basis investor institusi, termasuk reksa dana, asuransi, dan dana pensiun, baik domestik maupun asing.
3. Reformasi tata kelola pasar saham, dengan peningkatan kualitas keterbukaan informasi dan disiplin pengelolaan perusahaan.
4. Penguatan manajemen risiko dan tata kelola teknologi informasi, termasuk penegakan sanksi terhadap pelanggaran pasar modal.
Dorong Bursa Karbon dan Ekonomi Hijau
Sebagai bagian dari agenda ekonomi hijau, OJK bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan BEI membangun Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai tindak lanjut Perpres Nomor 110 Tahun 2025 dan penyesuaian POJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon.
Langkah ini bertujuan menghadirkan sistem perdagangan karbon yang kredibel, transparan, dan terintegrasi dengan standar global, sekaligus mempercepat pendalaman pasar dan transisi ekonomi hijau Indonesia.
OJK menegaskan akan terus memantau dinamika global dan domestik, serta mengambil langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan Pasar Modal Indonesia yang likuid, berintegritas, dan berdaya saing global. **













